Pembiayaan UMKM merupakan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang saat ini sedang marak di kalangan masyarakat yang ingin melakukan bisnis sendiri.
Sering kali anda keterbatasan dana untuk modal usaha. Oleh karena itu, sekarang sudah dipermudah dengan adanya Pembiayaan UMKM di BNI Syariah yang cukup mudah dengan system Bagi Hasil.
Dalam Usaha Kecil & Menengah dalam BNI Syariah memiliki berbagai macam produk yaitu untuk Wirausaha, Valas, Kopkar/kopeg, Dealer IB Hasanah, Tunas Usaha, Usaha Kecil dan Linkage.
Sedangkan untuk produk pembiayaan sendiri terdapat Konsumer, Mikro, Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah. Untuk anda yang ingin mengetahui cara dan Syaratnya bisa baca informasi dibawah ini.
Baca Juga : Inilah 5 Cara Memilih Travel Umroh Terpercaya
Isi Artikel
Inilah Cara & Syarat Pembiayaan UMKM di BNI Syariah
BNI Syariah Usaha Kecil
Dimana Usaha Kecil IB Hasanah merupakan sebuah pembiayaan syariah yang telah digunakan sebagai tujuan produktif (modal kerja maupun investasi), kepada pengusaha kecil yang berdasarkan sebuah prinsip dalam pembiayaan syariah.
Selain itu ada keunggulan yang bisa anda miliki dengan menggunakan jasa ini. BNISyariah memiliki persyaratan yang cukup mudah serta disesuaikan dengan prinsip syariah, jangka waktu dalam pembiayaan sampai dengan 7 tahun.
Untuk platform pembiayaan sampai dengan Rp 10 Miliyar, dalam pembayaran angsuran bisa dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNISyariah ataupun BNI Konvensional (BNI 46).
Dalam pengajuan pembiayaan Usaha Kecil ini memiliki sebuah akad atau perjanjian. Terdiri dari Murabahah digunakan untuk pembelian barang sebagai tujuan investasi ataupun modal kerja secara angsuran atau disebut aflopend.
Akad Mudharabah/Musyarakah yang bisa diberikan dalam bentuk modal kerja atas sebuah proyek atau usaha tertentu yang memiliki prinsip seperti akad tersebut, baik secara angsuran atau lumpsum diakhir.
Inilah Syarat Penerimaan Pembiayaan
- Memiliki legalitas usaha lengkap sesuai bidang usahanya
- NPWP, laporan keuangan dan SPT Tahunan PPh
- Pengalaman dibidang usaha minimal 2 tahun
- Menyampaikan fotocopy rekening bank selama 6 bulan terakhir
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tak tercatat sebagai nasabah pembiayaan macet/bermasalah.
- Bukti kepemilikan agunan yang sah dan masih berlaku
Adanya Ketentuan Biaya
BNI Syariah memiliki biaya administrasi yang sangat ringan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Asuransi kerugian, noitaris, materai dan lain-lain telah disesuaikan dengan ketentuan berlaku.
Perlu anda INGAT! Bahwa Biaya sewaktu-waktu bisa berubah tanpa ada pemberitahuan lebih dulu.
Baca Juga : Pilihlah 5 Daftar Asuransi Jiwa Terbaik di Indonesia
Usaha Mikro
Perlu anda ketahui terlebih dulu untuk usaha Mikro dalam BNI Syariah memiliki 3 produk yaitu Rahn Mikro, Mikro 2 IB Hasanah, dan Mikro 3 IB Hasanah.
Rahn Mikro
Pembiayaan ini dimulai dari Rp 500.000 sampai Rp 50.000.000, selain itu memiliki jangka waktu pembiayaan 3.6.9.12 bulan dan tidak bisa diperpanjang.
Selain itu ada tujuan bahwa modal usaha/produktif, biaya pendidikan, kesehatan dan masih banyak lagi sebagai konsumtif dan juga keperluan lainnya. Untuk persyaratan cukup mudah dengan Fotokopi KTP, fisik emas.
Mikro 2 iB Hasanah
Dalam pembiayaan ini yang dimulai dari nominal cukup besar yaitu Rp 5.000.000 sampai Rp 50.000.000, memiliki jangka waktu pembiayaan di mulai 6 bulan sampai 36 bulan.
Tujuan dari Mikro 2 iB Hasanah ini untuk pembiayaan pembelian barang modal kerja, Investasi produktif dan pembelian barang lainnya yang konsumtif.
Adapun sebuah persyaratan hanya dengan Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Usaha, Bukti Kepemilikan Jaminan.
Mikro 3 iB Hasanah
Usaha Miro jenis ketiga ini dalam pembiayaan mulai lebih besar dari Rp 50.000.000 sampai Rp 500.000.000. Memiliki jangka waktu pembiayaan mulai dari 6 bulan sampai 60 bulan yang lebih lama dari kedua produk Mikro diatas.
Mikro 3 iB Hasanah yang memiliki tujuan pembiayaan pembelian barang modal kerja, Investasi produktif dan juga pembelian barang lainnya.
Sedangkan untuk persyaratannya anda harus melengkapinya dengan cara Fotokopi KTP, KK, Surat Keterangan Usaha dan Bukti Kepemilikan Jaminan.
Itulah beberapa Pembiayaan UMKM yang berada di BNI Syariah yang bisa sebagai refrensi anda dalam membuka bisnis sendiri.
Sekarang UMKM setiap daerah sudah di dukung oleh pihak pemerintah sekitar dan semakin berkembang dan terkadang dipinjamin modal dari pemerintah daerah untuk menjalankan bisnisnya.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda dan bila anda tertarik maka bisa langsung dating ke BNI Syariah terdekat di wilayah anda. Terima kasih