Skip to content

Cara cek IMEI iPhone dan Android di Kemenperin

Cara cek IMEI iPhone dan android terdaftar di kemenperin

Cara cek IMEI wajib tau gaes. Regulasi pemerintah soal pemberlakuan pemokiran HP Black Market (BM) atau ilegal sudah sampai di babak final

Dimana aturan ini sudah lama di godok pemerintah hingga akhirnya pertanggal 18 april 2020 nanti mulai dilakukan pemblokiran khususnya untuk ponsel ilegal

Pemblokiran yang dilakukan pemerintah melalui deteksi IMEI (International Mobile Equipment Indentity) yang ada di ponsel kamu, dimana setiap HP memiliki kode unik yang berbeda

Nah, disinilah pentingnya kamu harus bisa cek IMEI di setiap ponsel yang mau kamu beli atau yang kamu gunakan sekarang

Dengan IMEI ini, pemerintah bekerjasama dengan seluruh operator di Indonesia untuk mencegah adanya ponsel ilegal. Setiap HP yang dipasang kartu sim maka secara otomatis akan terdeteksi oleh operator seluler

Dan melakukan pengecekan IMEI, jika ternyata IMEI HP kamu tidak ada di database di Kemenperin. Maka secara otomatis HP tidak ada jaringan atau terblokir

Lalu, seperti apakah yang dimaksut ponsel ilegal atau BM?

Ponsel BM atau tergolong ilegal secara garis besar sebagai berikut

Dikatakan ilegal, dimana ponsel tersebut masuk ke indonesia tanpa melalui Bea Cukai. Artinya tidak bayar bajak

Dan tidak hanya itu saja, bisa juga kamu dari luar negri dan membeli HP dibawa ke Indonesia. Tanpa melalui pendaftaran bea cukai atau di daftarkan dulu IMEI kamu ke database kemenperin juga digolongkan ponsel ilegal

Kalau begitu, apakah kita sudah tidak bisa beli ponsel dari luar negri lagi setelah 18 April 2020? Bisa, karena kamu bisa mendaftarkan IMEI ponsel dengan melengkapi dokumen dan perpajakan barang masuk ke Indonesia

Lalu bagaimana jika kita beli HP di Indonesia bisa tahu apakah HP yang mau kita beli sudah terdaftar resmi? Nah, disinilah kita perlu teliti dan lakukan cek IMEI apakah sudah terdaftar di kemenperin atau belum

Berikut langkah yang bisa kamu lakukan

Cara cek IMEI HP sudah terdaftar atau belum di kemenperin

Pemerintah sendiri sudah menyediakan situs resmi untuk melakukan pengecekan IMEI HP melalui situs https://imei.kemenperin.go.id/

Untuk cek IMEI xiaomi, samsung, vivo, oppo, asus, iPhone dan semua hp, bisa sebagai berikut

Cara cek IMEI HP baru

Jika kamu membeli ponsel baru, jadi masih dalam dus belum bisa menyalakan HPnya bisa melihat IMEI di dusnya. Seperti contoh dibawah ini

Cara cek IMEI HP

Nah, untuk HP dual SIM akan ada dua IMEI seperti gambar diatas. Silahkan kamu catat nomor tersebut untuk di cek

Sedangkan untuk kasus pembelian HP bekas

Cara cek IMEI HP bekas

Cek melalui HP langsung ada 2 cara, melalui pengaturan dan dial numbel

Melalui pengaturan cek IMEI HP android

  • Masuk di pengaturan
  • Kemudian pilih tentang telpon
cek IMEI iPhone dan Android
  • Maka akan muncul informasi seperti diatas, jika belum ada informasi IMEI bisa tekan status dan masuk ke bagian informasi IMEI

Cek IMEI iPhone melelui pengaturan

  • Masuk setting
  • Pilih General/umum
  • Masuk about/tentang. Geser kebawah maka akan tampil sepeti berikut
cara cek imei iphone

Cek IMEI melalui dial number

Cara ini bisa kamu gunakan untuk cek semua tipe HP. Baik android maupun iPhone

  • Buka menu call seperti mau cek pulsa
  • Ketik: *#06#
  • Secara otomatis akan keluar informasi IMEI di HP kamu seperti berikut ini
cek imei iPhone

Sudah bisa cek, dan kamu sudah mencatata IMEInya brulah cek di situs kemenperin

cara cek imei android
  • Masukkan IMEI dan tekan logo search
  • Maka akan ada informasi apakah HP tersebut sudah terdaftar atau belum

Cukup mudah kan?

Dan yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika ternyata tidak terdaftar?

Untuk kasus mau beli HP yang hindari atau cari yang lain yang sudah terdaftar saja. Namun untuk kasus yang sudah digunakan saat ini bagaimana nasibnya?

Untuk HP yang sudah kamu gunakan dan aktif sebelum tanggal 18 April 2020 masih aman. Dilansir dari situs kominfo seperti ini

So, bisa dikatakan aman untuk HP ilegal/tidak terdaftar yang sudah terlanjur dibeli sebelum tanggal 18 april 2020

Dan juga dijelasakan, nantinya ada aplikasi khusus untuk mendaftarkan IMEI HP ilegal. Untuk detailnya, kita tunggu sampai rilis aplikasi tersebut ya

Baca juga: Tips membeli iPhone bekas

Kesimpulan

Selalu teliti sebelum membeli dan sebagai tambahan. Untuk HP resmi yang terdaftar kebanyakan dibagian dus atau buku panduan menggunakan bahasa Indonesia. Tapi untuk lebih akuratnya, lakukan cek seperti diatas dan langsung cek menggunakan kartu SIM untuk memastikan sinyal lancar tanpa kendala

Subscribe channel ARIHIRO

Sumber:

  1. https://www.kominfo.go.id/content/detail/24707/siaran-pers-no-31hmkominfo022020-tentang-pengendalian-imei-dengan-skema-white-list-berlaku-18-april-2020/0/siaran_pers
  2. https://www.kominfo.go.id/content/detail/24740/periksa-15-angka-unik-di-ponsel-anda/0/artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *