Rumah Subsidi sekarang sudah diterapkan di Indonesia, untuk hunian anda yang lebih nyaman dan rumah ini bisa saja berbentuk perumahan, apartemen, kosan. Pemerintah memberikan aturan ini untuk anda yang memiliki keterbatasan ekonomi yang kini sangat menghantui anda dalam memiliki rumah sendiri.
Diketahui bahwa harga Tanah maupun rumah non subsidi juga cukup mahal semakin bertamabah tahun maka semakin mahal. Untuk anda yang belum memiliki rumah sendiri biasanya kontrak dan semaksimal mungkin untuk dapatkan pengajuan KPR, maka anda harus mengetahui perbedaan rumah subsidi dan non-subsidi.
Rumah Non-Subsidi atau KPR merupakan fasilitas kredit dari bank untuk kepentingan membeli rumah. Dimana KPR tersebut untuk kredit pembelian rumah yang sudah kerjasama dengan pihak property.
Baca Juga : Cara Tepat Pilih KPR yang Sesuai Untuk Anda
Sedangkan Rumah Subsidi yang telah disediakan oleh pihak pemerintah dengan harga cukup terjangkau murah serta memiliki cicilan yang menggunakan KPR dari bank juga. Tapi, rumah subsidi ini menggunakan fixed rate atau suku bunga tetap sampai rumah lunas.
Isi Artikel
Syarat Pembelian Rumah Subsidi yang Sangat Mudah
Penghasilan dibawah Rp 4 Juta
Bagi anda yang memiliki penghasilan dibawah Rp 4 juta maka bisa mengambil rumah subsidi untuk membantu anda dalam mempunyai hunian yang layak. Sedangkan untuk anda yang memiliki penghasilan diatas Rp 4 juta maka tak perlu mengambil rumah bersubsidi ini. Karena rumah yang sudah disubsidi pemerintah ini dikhususkan untuk warga yang kurang mampu.
Belum Pernah Menerima Subsidi KPR
Syarat berikutnya pastikan anda belum pernah melakukan subsidi KPR. Bila anda sudah pernah melakukan pembelian rumah KPR subsidi maka tidak bisa melakukan pengajuan lagiu meskipun di perumahan yang berbeda.
Sangat Penting anda Ingat! Bahwa memiliki dua rumah KPR bersubsidi maka tidak bisa dimiliki satu orang yang sama ataupun pasangan yang sudah memiliki rumah. Karena dalam prosedur pembelian rumah KPR dan tunai wajib menyertakan kartu Keluarga, jika anda termasuk dalam list KK maka jangan harap anda bisa mengambil rumah bersubsidi lagi.
Tabungan/Saldo Bank Minimal Rp 3 Juta
Pastikan anda mengetahui persyaratan yang harus anda penuhi dalam pengambilan KPR diantaranya memiliki saldo rekening bank minimal Rp 3 juta. Saldo ini pada umumnya sudah menjadi antisipasi oleh perusahaan dalam memasukkan kedalam uang muka tersebut.
Baca Juga : Cara dan Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online, Offline 2018
Karyawan Perusahaan Dengan Masa Kerja Minimal 1 Tahun
Perlu anda ketahui bahwa yang sering kali menjadi kendala anda harus seorang karyawan perusahaan dalam negeri serta sudah bekerja selama minimal 1 tahun. Namun, pada umumnya setiap perusahaan property atau pihak Bank memiliki aturan yang berbeda. Ada juga yang perbolehkan pihak pembeli dengan status kontrak atau sering disebut outsourcing.
Slip Gaji
Bila anda sudah melakukan pemrosesan maka anda akan dimintai slip gaji untuk salah satu persyaratan dari kebijakan perusahaan perumahan. Biasanya slip gaji akan diminta selama tiga bulan terakhir pada saat pengajuan booking fee.
Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah
Dalam persyaratan untuk pengambilan rumah subsidi dilengkapi dengan surat keterangan belum memiliki rumah. Pada umumnya sebelum melakukan proses akad kredit rumah, maka pihak perusahaan memberikan sebuah dokumen yang telah menyatakan kalau calon pembeli benar-benar belum memiliki rumah sendiri. Selain itu, dokumen itu nanti juga harus melalui RT dan RW setempat atau sesuai dengan KTP.
Cara Melengkapi Dokumen Pribadi
Selain anda mengetahui persyaratannya maka harus mentehaui cara dalam pembelian rumah bersubsidi yang sudah diperuntukkan untuk anda dari pemerintah.
Inilah Beberapa Dokumen yang Harus Anda Lengkapi
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy rekening Koran ter-update atau terbaru
- Surat keterangan aktif bekerja di perusahaan ataupun instansi
- Slip gaji tiga bulan terakhir
- Pastikan anda sudah memiliki usia 21 Tahun keatas
Itulah beberapa cara melengkapi dokumen pembelian rumah subsidi, jika anda dokumen yang harus anda lengkapi lagi maka itu biasanya tergantung dengan perusahaan perumahan atau pihak KPR tersebut. Semoga infomasi diatas bisa menjadi bahan pertimbangan anda untuk membeli rumah yang layak huni dengan cicilan cukup murah. Terima kasih
Comment Text*sy blm punya rumah rencana sy ingin rumah subsidi di bali biar punya sertifikat
Pakai RESI KK sama KTP bisa tidak kalo pinjaman KUR??