Cara daftar BPJS online, ya daftar sekarang juga karena kartu kesehatan satu ini wajib anda miliki. Supaya lebih waspada ketika anda mengalami musibah yang tak terduga dengan kesehatan anda.
Kenapa disarankan memiliki BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)? Karena dengan mempunyai kartu kesehatan ini maka kesehatan anda terjamin, dimana inilah salah satu perusahaan asuransi yang cukup dikenal sebelumnya sebagai PT Askes.
Selain itu kartu BPJS terdapat dua macam yaitu Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang iurannya di urus oleh perusahaan tempat anda bekerja.
Nah, Bagaimana cara Daftar BPJS Secara Online? Sebenarnya anda juga bisa melakukan pendaftaran secara offline atau pergi ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terdekat di wilayah anda pada jam kerja.
Bagi anda yang sibuk dengan pekerjaan di kantor maka bisa melakukan pendaftaran secara online yang lebih mudah dan praktis.
Baca Juga : Inilah Jaminan Kesehatan BPJS mulai dari peserta, manfaat, dan iuran
Cara melakukan pendaftaran BPJS Online sangat mudah hanya membutuhkan koneksi internet, bisa melalui PC, Laptop bahkan smartphone.
Anda tidak perlu ke kantor cabang dengan perjalanan yang jauh dan di kantor cabang biasanya antri panjang. Dengan pendaftaran Online anda bisa hemat waktu serta tenaga.
Isi Artikel
Berikut ini Cara Daftar BPJS Online
Apa saja Syarat Daftar BPJS Secara Online?
- KK (Kartu Keluarga)
- KTP (Kartu Tanda penduduk) masih berlaku
- NPWP (jika sudah memiliki)
- Alamat Email dan Nomor HP (Aktif)
- Nomor rekening yang sudah kerjasama dengan BPJS yaitu BRI, BTN, BNI, atau Mandiri anda harus memilih salah satu. Nomor rekening berguna untuk pembayaran iuran setiap bulannya dan juga sebagai penanggungjawab pembayaran. Bila anda tidak memiliki rekening maka bisa melakukan pembayaran melalui Indomaret.
- Soft Copy pas foto (3×4)dengan maksimal 50kb untuk semua anggota keluarga.
Apakah masih bingung dengan cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online? maka bisa melakukan seperti langkah dibawah ini secara seksama.
Usahakan baca peraturannya sebelum menyetujui apa saja yang sudah tersedia dalam cara daftar BPJS Online tersebut.
1. Buka Website Resmi BPJS Kesehatan
Buka website BPJS resmi disini untuk mendaftar online. Pada halaman tersebut terdapat 11 syarat serta ketentuan yang wajib and baca terlebih dahulu.
Kalau sudah baca secara menyeluruh, anda pilih atau centang “Saya menerima dan menyetujui syarat dan ketentuan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan”. Setelah itu anda bisa melanjutkan dengan klik buton ‘Pendaftaran’.
2. Pilihlah Jenis Kepesertaan dan Masukkan Nomor KK (Kartu Keluarga)
Melanjutkan langkah berikutnya, maka anda akan menuju ke halaman selanjutnya terdapat formulir pendaftaran Kartu kesehatan untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.
Perlu anda ketahui bahwa PBPU merupakan setiap orang yang telah bekerja atau usaha sendiri dengan resiko sendiri. Contohnya wiraswasta semisal pedagang.
Bukan Pekerja merupakan setiap orang yang telah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS kesehatan bukan sebagai Peserta PBPU.
Ada tiga kelompok diantaranya yaitu Investor, penerima pensiun swasta dan juga pemberi kerja. Lanjut anda bisa mengisi formulir registrasi BPJS Kesehatan Online seperti langkah yang sudah tertera dalam formulir tersebut:
- Pilih drop down jenis kepesertaan
- Ceklis bagian “Dengan ini saya menyatakan untuk mendaftarkan diri beserta Anggota Keluarga”
- Isi kolom Nomor KK
- Salin kode keamanan
- Lalu klik tombol “Inquery Kartu Keluarga”.
Ingat! Bahwa untuk cara daftar BPJS online ini tidak bisa hanya satu orang saja dalam KK, jadi semua yang terdapat dalam KK harus memiliki kartu kesehatan juga.
Baca Juga Terpopuler : Cara dan syarat klaim BPJS secara online
3. Isi Formulir Identitas, Alamat dan Faskes
Pada saat anda melangsungkan proses selanjutnya maka akan muncul sebuah formulir dengan urutan kolom yang harus anda isi.
Identitas sudah otomatis terisi, kecuali pada kolom nomor HP dan NPWP Alamat sudah sesuai KTP/KK. Anda hanya mengisi nomor tlp rumah dan pilih desa atau kelurahan
Alamat surat menyurat atau domisili. Ceklis “Alamat surat menyurat sama dengan alamat KTP” Bila domisili anda sama dengan KTP tidak perlu mengisi domilisi. Bila berbeda dengan KTP maka isi alamat domisili anda.
Memiliki fasilitas kesehatan tingkat pertama dan faskes tingkat pertama gigi.
Bila Faskes tingkat pertama anda sudah memiliki peserta lebih dari 5.000 jiwa maka anda harus memilih faskes terdekat lainnya.
Klik Proses Selanjutnya.
4. Tentukan Kelas Perawatan serta Isi Nomor Rekening dan Juga Email Aktif Anda
Halaman berikutnya anda harus mengisi formulir kelas perawatan dan juga iuran perbulan yang harus anda tentukan. Selain itu juga identitas bank dan alamat email yang untuk informasi penting.
Isi kolom-kolom yang terdapat dalam formulis tersebut :
Pilih Kelas Perawatan
Terdapat 3 kelas dan Iuran Perbulan diantaranya:
Pertama kelas I Rp 80.000/bulan, fasilitas kamar rawat inap kelas 1 yang diisi oleh 2-4 pasien.
Kedua kelas II Rp 51.000/bulan, kamar rawat inap kelas 2 yang terdapat 3-5 pasien.
Ketiga kelas III Rp 25.500/bulan, fasilitas rawat inap kelas 3 yang memiliki 4-6 pasien.
Pilihlah nama bank, lalu isi nomor rekening dan pemilik rekening sesuai yang telah tetera dalam buku rekening tersebut.
Isi nomor HP, email dan konfirmasi email
Lalu klik tombol Kirim Email
Langsung muncul pop up proses penyimpanan, lanjut klik OK
5. Cek Email dan Cek Virtual Account
Usai melakukan beberapa langkah diatas maka klik OK, cek email dan cetak Virtual Account. Kemudian anda telah menyelesaikan pendaftaran secara Online.
Cek email di Inbox atau masuk SPAM pada email anda.
Akan muncul email tersebut maka buka email dan klik tombol hijau ‘Aktivasi Pendaftaran’ atau anda bisa klik link aktivasi dibawahnya.
Pada saat anda akan melakukan aktivasi, maka anda akan menuju ke halaman baru, dimana terdapat kode keamanan dibawah nomor registrasi anda, setelah isi kode tersebut maka klik Aktivasi.
Jika berhasil, maka akan muncul adanya sebuah peringatan “proses Aktivasi selesai, silahkan cetak lembar Virtual Account”.
Lalu geser ke atas, klik gambar file pdf pada bagian cetak VA untuk download Virtual Account anda.
Bila anda sudah download VA tersebut maka akan muncul nomor VA dan nominal iuran yang wajib anda bayar.
6. Bayar Iuran BPJS Kesehatan dan Cetak e-ID di Kantor Cabang Terdekat
Langkah terakhir maka tentang pembayaran iuran dan juga mencetak E-ID. Bila anda sudah memiliki nomor Virtual Account maka anda bisa membayar ke bank yang sudah tertera dalam pendaftaran, ataupun di Indomaret yang sudah kerjasama.
Jika anda sudah melakukan pembayaran maka bisa cek email kembali yang terdapat isi E-ID Card BPJS. Dalam proses ini sudah selesai dan pastikan sesuai dengan cara daftar BPJS online seperti diatas. Untuk mencetak E-ID maka bisa ambil di kantor cabang terdekat pada wilayah anda.
Syarat pengambilan E-ID Card BPJS Kesehatan di Kantor Cabang
Isi formulir yang sudah disediakan
Siapkan 1 lembar foto copy KTP dan KK
Ditambah 1 lembar foto copy KTP atau akte kelahiran untuk peserta yang belum punya
1 lembar pas photo peserta ukuran 3×4
Virtual Account yang sudah dicetak
Bukti Pembayaran Iuran dari Bank atau PPOB.
Demikian pembahasan tentang langkah cara daftar bpjs online untuk peserta mandiri ataupun perorangan. Semoga bermanfaat untuk anda yang ingin daftar kartu sehat tidak perlu antri panjang. Terima kasih.